I.
Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan
sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi.
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan,
sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat
pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan
umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan.
Di
Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas
menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi
sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di
antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat
ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di
negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang
meningkat.
Di
kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara
pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat
terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi
sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya
memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
II.
Jenis-jenis pengungkapan
Ada
dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1.
Pengungkapan Cukup
Pengungkapan
cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2.
Pengungkapan Wajar
Pengungkapan
wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar
merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat
umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3.
Pengungkapan Penuh
Pengungkapan
penuh adalah konsep yang digunakan untuk pengungkapan laporan secara penuh.
IV.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa
efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan
asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non
keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap
informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang
dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan
negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian
pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan
terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain.
Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat
memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan
ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat
perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider
trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum
yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
V.
Pendekatan Pengungkapan
1.
Translasi
Memberikan
penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari
sisi hubungan masayarakat
2.
Informasi Khusus
Mengupayakan
untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang
mendasari penyusunan laporan keuangan.
3.
Restatement
Melakukan
estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP
dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang
konsisten.
4.
Laporan primer-sekunder
Laporan
primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan
standar negara yang dituju.
VI.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan
pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan
arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen,
nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini
perhatian dipusatkan pada :
1.
Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran
modal, dan pos keuangan lainnya
b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan
yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal,
dan proyeksi jumlah
c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2.
Pengungkapan Segmen
Permintaan
investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen
industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis
keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk
disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat
mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami
secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh
terhadap keseluruhan perusahaan.
3.
Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS
dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-
lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat
ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok
besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) –
karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat
umum.
5.
Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas
prinsip akuntansi yang digunakan. Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan
khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik.
Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a. Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang
nondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok
kedua standar akuntansi
c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok
kesatuan standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara
prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa
set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak
perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai
bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa
negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan
keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas
daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan
baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.
VII.
PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata
kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk
menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas
dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang
dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola
perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham,
tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak
yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian
dari para regulator, investor dan analis.
VIII.
PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World
Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana
media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha
(Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi
pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh
software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa
depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana
mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
IX.
PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan
laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang
ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di
negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang
menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai
penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat
pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten
dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar
ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok
keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak
terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan
tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
X.
IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para
manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan
informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela
semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara
tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah
menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam
jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang
memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang
yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti
pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif
dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.
KESIMPULAN
:
Pelaporan
dan Pengungkapan dalam matakuliah Akuntansi Internasional ini, dapat ditarik
kesimpulan bahwa perkembangan sistem pengungkapan berkaitan dengan perkembangan
sistem akuntansi. Perkembangan akuntansi di pengaruhi beberapa factor seperti sumber-sumber
keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan
ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya dapat mempengaruhi
standar dan praktik pengungkapan. Ada jenis-jenis dalam pengungkapan yaitu
pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela. Dalam pengungkapan sukarela
terdapat konsep-konsep pengungkapan yang diusulkan secara umumnya yaitu
pengungkapan cukup, pengungkapan wajar dan pengungkapan penuh. Manajer memiliki
dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan
saat mendatang secara sukarela. Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)
menjelaskan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan
meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Ada beberapa yang termasuk dalam pendekatan
Pengungkapan seperti translasi, informasi khusus, restatement dan laporan
primer-sekunder. Praktik pelaporan dan pengungkapan dipusatkan pada
pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, pengungkapan segmen, laporan
arus kas dan arus dana, pengungkapan tanggung jawab sosial serta pengungkapan
khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip
akuntansi yang digunakan.
http://magussudrajat.blogspot.com/2010/09/pengungkapan-informasi-disclosure.html