Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 April 2013

PELAPORAN DAN PENGUNGKAN



I.             Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan.
Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
II.          Jenis-jenis pengungkapan
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1.      Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2.      Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3.      Pengungkapan Penuh
Pengungkapan penuh adalah konsep yang digunakan untuk pengungkapan laporan secara penuh.
IV.       Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
V.          Pendekatan Pengungkapan
1.      Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2.      Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3.      Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4.      Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang dituju.
VI.       Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1.      Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
        a.  ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
      b.  informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
        c.  laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2.      Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.      Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara- lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.      Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan. Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
    a. Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
     b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
     c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesatuan standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.
VII.          PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
VIII. PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
IX.       PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
X.          IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.
KESIMPULAN :
Pelaporan dan Pengungkapan dalam matakuliah Akuntansi Internasional ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa perkembangan sistem pengungkapan berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Perkembangan akuntansi di pengaruhi beberapa factor seperti sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya dapat mempengaruhi standar dan praktik pengungkapan. Ada jenis-jenis dalam pengungkapan yaitu pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela. Dalam pengungkapan sukarela terdapat konsep-konsep pengungkapan yang diusulkan secara umumnya yaitu pengungkapan cukup, pengungkapan wajar dan pengungkapan penuh. Manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Ada beberapa yang termasuk dalam pendekatan Pengungkapan seperti translasi, informasi khusus, restatement dan laporan primer-sekunder. Praktik pelaporan dan pengungkapan dipusatkan pada pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, pengungkapan segmen, laporan arus kas dan arus dana, pengungkapan tanggung jawab sosial serta pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan.
http://magussudrajat.blogspot.com/2010/09/pengungkapan-informasi-disclosure.html

Jumat, 29 Juni 2012

Arti Sosial Politik


Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai pengertian yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi di kenal dengan ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Sosial dapat berarti kemasyarakatan.
  • struktur sosial : urutan derajat kelas sosial dalam masyarakat mulai terendah hingga tertinggi. Misalnya Kasta.
  • diferensiasi sosial : suatu sistem kelas sosial dengan sistem linier atau tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya. Misalnya Agama.
  • integrasi sosial : pembauran dalam masyarakat dalam bentuk macam-macam seperti kerjasama, akomodasi dll.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://id.wikipedia.org/wiki/sosial

Sabtu, 17 Desember 2011

Teknik pengumpulan data


Teknik mengumpulkan data dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
Ø  Angket (self administered questionnaire)
Angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diiisi oleh responden. Responden adalah orang yang memberikan tanggapan atas pertanyaan angket yang diajukan.
Keuntungan dari teknik angket adalah:
1.        Angket dapat menjangkau sampel dalam jumlah besar karena dapat dikirimkan melalui pos.
2.      Biaya yang diperlukan untuk membuat angket relatif murah.
3.      Angket tidak terlalu menggangu respoden karena pengisiannya ditentukan oleh respoden sendiri sesuai dengan kesediaan waktunya.
Kerugian teknik angket:
1.        Jika angket dikirimkan melalui pos, maka persentase yang dikembalikan relatif rendah.
2.      Angket tidak dapat digunakan untuk respoden yang kurang bisa membaca dan menulis.
3.      Pertanyaan-pertanyaan dalam angket dapat ditafsirkan salah dan tidak ada kesempatan untuk mendapat penjelasan.
Pertanyaan-pertanyaan dalam instrumen penelitan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Pertanyaan terbuka
Pertanyaan terbuka ialah pertanyaan yang jawabannya tidak disediakan sehingga responden bebas menuliskan jawabannya sendiri. Keuntungan dari pertanyaan terbuka adalah dapat memberi kebebasan kepada responden untuk member jawaban sesuai dengan pandangannya, namun juga mempunyai kerugian, jawaban yang diberikan sulit untuk diolah karena harus membaca semuanya dan kemudian digolong-golongkan.
  1. Pertanyaan tertutup
Pertanyaan tertutup adalah pertanyaan yang jawabannya sudah disediakan sehingga responden hanya tinggal memilih salah satu jawaban yang sudah disediakan. Keuntungannya adalah dapat mengolah respon dengan mudah, namun tidak dapat memberi kebebasan kepada responden untuk menjawab sehingga ini memjadi kekurangannya.
Dalam membuat jawaban akternatif untuk pertanyaan tertutup atau dalam menggolong-golongkan jawaban yang diberikan pada pertanyaan terbuka perlu diperhatikan ketentuan-ketentuan berikut:
·         Pengolongan hanya didasarkan atas satu prinsip atau satu dimensi. Syarat ini adalah untuk menghindari agar seseorang tidak dapat masuk dalam lebih dari satu golongan.
·         Golongan-golongan yang dibuat harus saling meniadakan, artinya jika seseorang sudah dimasukkan kedalam satu golongan, ia tidak dapat dimasukkan kedalam golongan lainnya.
·         Golongan-golongan yang dibuat harus menyeluruh, artinya tidak seorang pun yang tidak termasuk kedalam salah sau golongan yang dibuat.
Terdapat beberapa pedoman yang harus diperhatikan dalam membuat pertanyaan-pertanyaan untuk instrumen penelitian:
·         Pertanyaan atau pernyataan yang dibuat harus jelas dan tidak meragukan.
·         Hindari pertanyaan atau pernyataan ganda.
·         Responden harus mampu menjawab. Agar jawaban dapat dipercaya.
·         Pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan-pernyataan harus.
·         Pertanyaan atau pernyataan yang pendek adalah terbaik.
·         Hindari pertanyaan,pernyataan atau istilah bias, termasuk tidak menanyakan pertanyaan atau mengajukan pertanyaan yang sugestif yaitu yang mendorong responden untuk menjawab ke arah tertentu.
Menurut Rubin dan Babbie (1989) angket dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan yang menarik dan tidak menyangkut hal pribadi. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan identitas disarankan ditanyakan dibagian akhir.
Angket yang dikirimkan harus disertai surat pengantar yang menjelaskan maksud dan tujuan penelitian serta siapa penelitinya. Perlu juga untuk melampirkan sampul pengembalian yang sudah beralamat dan sudah berprangko cukup.
Ø  Wawancara
Wawancara adalah pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada responden, dan jawaban-jawaban responden dicatat atau direkam dengan alat perekam.
Keuntungan wawancara adalah:
  1. Wawancara dapat digunakan pada responden yang tidak bisa membaca dan menulis.
  2. Jika ada pertanyaan yang belum dipahami, pewawancara dapat segera menjelaskannya.
  3. Wawancara dapat mengecek kebenaran jawaban responden denagn mengajukan pertanyaan pembanding, atau dengan melihat wajah atau gerak-gerik responden.
Kerugian wawancara adalah:
  1. Wawancara memerlukan biaya yang sangat untuk perjalanan dan uang harian pengumpulan data.
  2. Wawancara hanya dapat menjangkau jumalh responden yang lebih kecil.
  3. Kehadiran pewawancara mungkin menggangu responden.
Daftar pertanyaan untuk wawancara ini disebut sebagi inteview schedule. Sedangkan catatan garis besar tentang pokok-pokok yang akan ditanyakan disebut pedoman wawancara (interview guide).
Untuk mendapatkan penerimaan dan kerja sama dengan responden ada beberapa pedoman yang harus diperhatikan:
·         Penampilan fisik
·         Sikap dan tingkah laku pewawancara
·         Identitas
·         Persiapan

Ø  Observasi
Observasi atau pengamatan  kegiatan adalah setiap kegiatan untuk melakukan pengukuran, pengamatan dengan menggunakan indera penglihatan yang berarti tidak mengjukan pertanyaan-pertanyaan.
Keuntungan observasi adalah:
1.        Data yang diperoleh adalah data yang segar.
2.      Keabsahan alat ukur dapat diketahui secara langsung.
Kerugian observasi adalah:
1.        Untuk memperoleh data yang diharapkan, maka pengamat harus menunggu dan mengamati sampai tingkah laku yang diharapkan terjadi.
2.      Beberapa tingkah laku, bahkan bisa membahayakan jika diamati.
Berdasarkan keterlibatan pengamatan dalam kegiatan-kegiatan orang yang diamati, observasi dapat dibedakan menjadi:
o   Observasi partisipan ( partcipant observation): pengamat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh subjek yang diteliti atau yang diamati.
o   Observasi tak partisipasi (nonparticipant observation): pengamat berada diluar subjek yang diamati dan tidak ikut dalam kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan.
Berdasarkan cara pengamatan yang dilakukan, observasi juga dibedakan menjadi dua bagian:
o   Observasi tak berstruktur: pengamat tidak membawa catatan tingkah laku apa saja yang secara khusus akan diamati.
o   Observasi berstruktur: peneliti memusatkan perhatian pada tingkah laku tertentu sehingga dapat dibuat pedoman tentang tingkah laku apa saja yang harus diamati.

Ø  Studi dokumentasi
Studi dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek penelitian.
Dokumen dapat dibedakan menjadikan dokumen primer ( dokumen yang ditullis oleh orang yang langsung mengalami suatu peristiwa), dan dokumen sekunder (jika peristiwa dilaporkan kepada orang lain yang selanjutnya ditulis oleh orang ini) contohnya otobiografi.
Keuntungan studi dokumentasi adalah:
1.        Untuk subjek penelitian yang sukar, studi dokumentasi dapat memberikan jalan untuk melakukan penelitian
2.      Tidak kreatif. Karena studi dokumentasi tidak dilakukan secara langsung dengan orang, maka data yang diperlukan tidak terpengaruh oleh kehadiran peneliti atau pengumpulan data.
3.      Analisis longitudinal, menjangkau jauh ke masa lalu.
4. Besar sampel. Dengan dokumen-dokumen yang tersedia, teknik ini memungkinkan untuk mengambil sampel yang lebih besar karena biaya yang diperlukan relatif kecil.


Kerugian studi dokumentasi adalah:
1.        Bias, dokumen yang dibuat tidak untuk keperluan penelitian, maka data yang tersedia mungkin bias.
2.      Tersedia secara selektif. Tidak semua dokumen dipelihara untuk dapat dibaca ulang oleh orang lain.
3. Tidak lengkap. Karena tujuan penulisan dokumen berbeda dengan tujuan penelitian.
4.      Format yang tidak baku. Sejalan dengan maksud dan tujuan penulisan dokumen yang berbeda dengan tujuan penelitian, maka formatnya juga dapat bermacam-macam sehingga bisa mempersulit pengumpulan data.
Sebagaimana metode historik, dalam studi dokumentasi perlu dilakukan kritik tehadap sumber data, baik kritik internal maupun kritik eksternal.

Referensi : Soehartono Irawan, 1995, Metode Penelitian social, Rosdakarya, Bandung